Dukungan DPRD Jatim untuk Penjurusan di SMA: Lawan Stereotip Antara Jurusan
Bojong.my.id, SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur mendukung ide pemerintah tentang pembalikan kebijakan tanpa jurusan di sekolah menengah atas.
Namun demikian, dewan menginginkan adanya usaha yang lebih dari Kemendikdasmen dalam meniadakan prasangka terhadap perbedaan di antara jurusan sebagai bagian dari penilaian atas sistem sebelumnya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menjelaskan, pemberlakukan jurusan IPA, IPS dan Bahasa harus dimatangkan.
Menurut Kemendikdasmen, mereka dapat belajar dari penilaian yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya untuk menyusun kebijakan yang lebih baik. Ini termasuk juga dalam upaya menghilangkan prasangka antara berbagai jurusan.
"Karena stigma terhadap jurusan IPA, masih banyak orang tua yang melihat jurusan ini lebih baik dari IPS atau Bahasa. Hal ini harus kita hindari agar tidak muncul klaim yang menciptakan suasana kurang nyaman dalam proses hubungan antar siswa," kata Suli saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (23/4/2025).
Ini menegaskan bahwa aspek Suli sangat penting untuk dipertimbangkan. Jangan biarkan stigma seperti itu memblur tujuan dari implementasi sistem pemilihan jurusan bagi siswa.
Sebab, hal ini bergantung pilihan masing-masing. Secara khusus penjurusan justru memberikan kemudahan bagi siswa dalam menentukan pilihan jurusan di perguruan tinggi. Sehingga, tidak boleh ada stigma antar jurusan.
"Perihal ini berkaitan dengan pilihan yang tidak hanya berfokus pada apakah sains lebih unggul daripada ilmu sosial atau bahasa, dan seterusnya. Semua jenis pendidikan memiliki nilai positif masing-masing," jelas legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Meskipun demikian, secara keseluruhan, Suli sepenuhnya mendukung pelaksanaan kembali pemisahan jurusan di sekolah menengah atas ini.
"Melalui implementasi kebijakan ini tambahan, beban siswa berkurang karena tidak ada materi yang tak berkaitan dengan ketertarikannya. Akibatnya, para pelajar akan lebih siap untuk melanjutkan studinya ke tahapan pendidikan selanjutnya sesuai bidang studi pilihan mereka," ungkap tokoh politik tersebut.
Rencana penjurusan SMA ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.
Rencananya, kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
"Menurut kabar ini, kami akan menghidupkan kembali program studi tersebut. Nantinya akan ada prodi Sains, Ilmu Sosial, dan Bahasa," ujar Abdul Mu'ti seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Aturan baru tersebut akan meniadai peraturan lama yaitu Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum di Pendidikan Anak Usia Dini, Tingkat Pendidikan Dasar, dan Sekolah Menengah yang dirilis saat kepemimpinan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Menurut dia, aturan tersebut bakal jadi sebagian dari Program Uji Kompetensi Akademik (UKA). Dia menjelaskan bahwa UKA kelak didasarkan pada disiplin ilmu tertentu dan hal ini bisa memudahkan seluruh pihak untuk mengamati keterampilan belajar para murid dengan lebih menyeluruh, terlebih lagi bagi mereka yang bermaksud meneruskan pendidikan di institusi tinggi. Begitu menanggapinya, Abdul Mu’ti berkata demikian.
BACA BERITA Bojong.my.idLAINNYA DI GOOGLE NEWS
Posting Komentar