ZMedia Purwodadi

Mendagri Dorong Masukan Ahli: Peluang Revisi Sistem Pemilu Dibuka

Daftar Isi

Bojong.my.id Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong para ahli untuk terlibat langsung dalam penilaian kritis atas mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), serta proses pemilu secara keseluruhan di tanah air. Penjelasan tersebut diberikan oleh Mendagri saat meresmikan pelantikan pengawas dan upacara halal bihalal Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Indonesia (UII) periode 2025 Majelis Perwakilan Umum (MPU) IKA UII, yang dilangsungkan di Hotel Bidakara, Jakarta pada hari Jumat tanggal 25 April.

Mendagri menegaskan bahwa walaupun kebanyakan wilayah sudah menjalankan Pilkada 2024, tetapi terdapat cukup banyak Penyelenggaraan Suara Ulang (PSU) yang mempengaruhi efektivitas pengelolaan pemerintah lokal. Karena itu, ia mendorong para ahli untuk turut serta dalam merumuskan penelitian guna meningkatkan struktur pelaksanaan pemilihan umum di masa mendatang.

"Bermanfaat bagi kami di pemerintahan serta untuk DPR yang bertugas membuat undang-undang, terutama dalam hal peninjauan kembali UU mengenai pemilihan kepala daerah," ucapnya.

Menteri Dalam Negeri menggarisbawahi bahwa Pemilihan Kepala Daerahlangsung merupakan wujud konkret dari demokrasi. Lewat proses ini, rakyat dapat secara langsung menduduki pemerintahannya sendiri, serta hal itu memberikan mandat signifikan bagi para pejabat lokal yang berhasil dipilih.

Pada periode kampanye, para kandidat untuk posisi pemimpin daerah umumnya akan secara aktif bertemu dengan warga masyarakat guna meningkatkan popularitas dan daya tarik elektoral mereka. Hal ini memberikan kesempatan kepada semua orang, tidak peduli latar belakangnya seperti apa, untuk berpartisipasi dalam proses tersebut.

"Siapa pun berhak mengikuti proses pemilihan, sehingga kita bisa mencari pemimpin-pemimpin yang mungkin tak mendapat peluang jika menggunakan sistem penunjukan," katanya.

Namun begitu, Menteri Dalam Negeri pun mengakui bahwa Pemilihan Umum Langsung menyuguhkan tantangan tersendiri, khususnya berkaitan dengan beban biaya politik yang cukup besar. Oleh karena itu, dia menganjurkan pentingnya melakukan penilaian ulang serta perbaikan pada struktur sistem untuk memastikan proses demokrasi bisa berlangsung optimal tanpa meninggalkan aspek pertanggungan jawab.

"Apa pun memiliki potensi perselisihan, yang jika tak dapat dikelola dengan baik bisa berubah menjadi tindakan kekerasan. Perselisihan keras ini disebut juga sebagai konflik kekerasan," tandasnya. (*)

Posting Komentar