Mobil dengan STNK dan TNKB Palsu diamkan oleh Satuan Polisi

MIMIKA – Sebuah kendaraan Toyota Avanza disita oleh pihak kepolisian setelah melibatkan diri dalam serangkaian kecelakaan di bulan Maret 2025, dikarenakan tidak adanya dokumen lengkap termasuk TNKB dan STNK resmi.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika, AKP Boby Pratama menyebutkan bahwa kendaraan itu ditemukan ketika pihak kepolisian sedang menangani insiden kecelakaan lalulintas (laka lantas) yang terjadi di jalanan Yos Sudarso, tepatnya di hadapan Kantor Koramil Kota Mimika.
Sangat buruk, semua dokumen serta persyaratan yang berkaitan dengan kepemilikan mobil itu diperkirakan sengaja dimanipulasi oleh pemilik kendaraannya.
"Mobil yang diperkirakan disengajakan dengan dokumen STNK dan TNKB tiruan merupakan tipe Avanza. Saat itu mobil ini terlibat dalam suatu kecelakaan lalu lintas. Setelah kami minta kelengkapannya dari sang sopir, ternyata semua berkasnya palsu," jelasnya ketika dihubungi pada hari Sabtu, 27 April 2025.
Dijelaskan pula pada kesempatan tersebut, ketika sang sopir Avanza ditanyai untuk memperlihatkan dokumen kendaraannya, orang tersebut menunjukkan berkas-berkas yang mirip hampir tak ada bedanya dengan surat-surat resmi dari kepolisian.
Pada saat diperiksa mengenai nomorTNKB yang dipakai, ternyata angka itu sudah tercatat dalam database pihak lalu lintas, tetapi informasi alamat sang pemilik tak cocok dengan data yang diserahkan oleh Satlantas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pemegang sah dari Kendaraan Bermotor serta alamatnya adalah PT Freeport Indonesia. Namun, dokumen yang diserahkan tidak sesuai dengan informasi yang didapatkan saat verifikasi tim Satpas. Menurut AKP Boby, dalam database kendaraan ini diregistrasikan menggunakan nomor polisi awal E, bukan PA (Papua), sebagaimana tertulis pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tambahan lagi, identitas pengguna juga tak sama. (mww/wen)
Layanan Berlangganan Surat Kabar Cendrawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
TEMUKAN LEBIH BANYAK DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/Bojong.my.id
Posting Komentar