ZMedia Purwodadi

Pembatalan Pemutihan Kendaraan di Jakarta: Gubernur DKI Ungkap Alasan Di Balik Kebijakan Ini

Daftar Isi
Pemutihan Kendaraan di Jakarta Tak Akan Ada Lagi, Gubernur DKI Beber Alasannya

Pemutihan Kendaraan di Jakarta Tak Akan Ada Lagi, Gubernur DKI Beber Alasannya

Biar pada paham, ini alasan tidak akan ada program pemutihan di Jakarta bagi pengguna kendaraan. Ini penjelasan Pramono Anung

Bojong.my.id/ News

Ferdian April 28th, 4:30 PM April 28th, 4:30 PM

Bojong.my.id - Supaya paham, ini alasan Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan bahwa penunggak pajak akan terus dikejar.

Ini dikarenakan mereka telah menikmati fasilitas dan kemudahan dari pemerintah tanpa memenuhi kewajiban pajak.

"Sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa tidak mau bayar pajak?" ujar Pramono disitat dari Antara pada Minggu (27/4/2025).

Target dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah menyediakan dukungan bagi warga kurang beruntung, dan bukan untuk mengurangi tanggung jawab orang-orang yang memiliki kemampuan tetapi menolak bertindak sesuai kewajiban mereka.

Salah satu contoh bantuan yang diberikan adalah program pemutihan ijazah, bukan pemutihan pajak kendaraan.

"Penunggak pajak kendaraan bermotor, menurut kami, rata-rata memiliki kendaraan kedua atau ketiga. Mereka tidak layak mendapatkan bantuan," ujar Pramono, Rabu (26/3/2025).

Pramono menambahkan bahwa, bagi warga yang sudah memiliki kendaraan, tidak membayar pajak adalah sebuah bentuk ketidakpedulian terhadap kewajiban.

Maka dia menggarisbawahi niatnya untuk mengejar para pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya terkait pajak.

"Untuk mereka yang memiliki kendaraan tapi enggan membayar pajak, saya tak akan ragu, saya pasti akan mengejarnya," tegasnya.

Pramono sebelumnya juga merespons proposal amnesti pajak yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pramono berpendapat bahwa kebijakan itu kurang sesuai bila diberlakukan di Jakarta karena sebagian besar warga yang belum membayar pajak kendaraannya merupakan pemilik mobil kedua atau ketiganya dengan kondisi ekonomi lebih baik.

"Saat kita teliti lebih lanjut, mayoritas kendaraan kedua dan ketiga yang belum membayar pajak berada di Jakarta," ungkap Pramono.

Copyright Bojong.my.id2025

Related Article

Posting Komentar