ZMedia Purwodadi

Pria Purapura Bertanya Jalanan Akhirnya Dirombak Warga Cirebon Setelah Mencuri HP

Daftar Isi

Laporan oleh Wartawan dari Bojong.my.id, Eki Yulianto

Bojong.my.id, CIREBON - Seorang laki-laki bernama AW (27), yang berasal dari Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, terpaksa harus menghadapi petugas kepolisian setelah melakukan tindakan nekad dengan mencuri telepon genggam milik seorang penduduk di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 malam.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa insiden perampokan tersebut terjadi pada waktu sekitar pukul 20.30 WIB.

Penjahat ada sebanyak dua orang, namun salah satunya berhasil kabur dan saat ini masih menjadi incaran oleh pihak kepolisian.

"Penjahat tersebut tiba di lokasi dengan mengendarai sepeda motor matic, setelah itu satu orang dari mereka turun dan pura-pura bertanya tentang jalan menuju Sindanglaut kepada korbannya yang tengah memegang ponsel," ungkap Sumarni ketika dimintai konfirmasi pada hari Kamis (1/5/2025) malam.

Tanpa diduga, pelaku langsung merebut HP korban dengan paksa.

Akan tetapi, tindakan itu tidak berhasil sama sekali setelah seorang saksi mendorong sang pelaku sehingga jatuh dari motornya.

"Pelaku tersebut jatuh dan selanjutnya diamankan oleh masyarakat lalu dibawa ke kantor desa Kertawangun, sementara pelaku lain berhasil kabur," katanya.

Ketika diamankan oleh kepolisian, mereka mengungkapkan bahwa ada beberapa alat tidak biasa dalam saku celana tersangka, yaitu kunci pas dengan ukuran 16, 10, dan 8, bersamaan dengan sebuah obeng yang sudah dirubah mirip seperti kunci kendaraan bermotor.

Semua benda tersebut sekarang disita dan menjadi bukti.

"Pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut."

"Terlaporkan kami tahan karena melanggar Pasal 365 KUHP dan dapat dihukum maksimum sembilan tahun penjara," katanya.

Posting Komentar